23 Oktober 2008

go to open source

Dibajak, Microsoft Rugi USD111 Juta

JAKARTA - Maraknya pembajakan piranti lunak di Indonesia menjadi permasalahan besar bagi Microsoft Corp. Sejak Januari 2008 hingga sekarang, produsen software raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut merugi sekitar 111 juta USD.

Anti Suryaman, Licence Compliance Manager PT Microsoft Indonesia mengatakan bahwa 59 persen penjual computer di Indonesia masih menjual software Microsoft bajakan. ”Tingkat pembajakan masih sangat tinggi, sekitar 84 persen,” jelasnya, kemarin.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penururnan jika dibandingkan dengan 2007 lalu. “Tahun lalu tingkat pembjakan sebesar 85 persen, dan Microsoft dirugikan sebesar USD350 juta,” ucapnya.

Maka dari itu, Anti mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memeperbanyak sosialisasi dan mendukung program-program demi menekan jumlah pembajakan di Indonesia. “Dengan begitu, kami harap jumlah pembajakan di negara kita terus menurun,” terang dia.

David Finn, Associate General Counsel Worlwide Anti-Piracy and Anti-Counterfeiting Microsoft Corp menjelaskan bahwa GFPD adalah salah satu upaya untuk mengedukasi dan melindugi para pelanggan Microsoft dari produk bajakan. Menurutnya, program tersebut juga digelar di 49 negara. Diantaranya negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Singapura, dan Thailand.(jp)

JPNN ( Jawa Pos News Network )